Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Di dalam kurikulum ini terdapat
projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila. Dimana
dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Projek ini tidak bertujuan untuk
mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada
konten mata pelajaran
Kurikulum Merdeka terbuka untuk
digunakan seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, Pendidikan Khusus,
dan Kesetaraan.
Satuan pendidikan menentukan
pilihan berdasarkan Angket Kesiapan Implementasi Kurikulum Merdeka yang
mengukur kesiapan guru, tenaga kependidikan dan satuan pendidikan dalam
pengembangan kurikulum.
Pilihan yang paling sesuai
mengacu pada kesiapan satuan pendidikan. Implementasi Kurikulum Merdeka semakin
efektif jika makin sesuai kebutuhan.
Perkembangan pendaftaran
Kurikulum Merdeka dapat diakses melalui laman: https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id.
Bagi satuan pendidikan yang
memilih menggunakan Kurikulum Merdeka, ada 3 (tiga) pilihan kategori
implementasi Kurikulum Merdeka:
Kategori Mandiri Belajar : Satuan pendidikan menerapkan beberapa
bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, dengan tetap menggunakan Kurikulum 2013
atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan/ Kurikulum Darurat.
Kategori Mandiri Berubah : Satuan pendidikan mulai tahun ajaran
2022/2023 akan menerapkan Kurikulum Merdeka, menggunakan perangkat ajar yang
disediakan dalam PMM sesuai dengan jenjang satuan pendidikan yaitu perangkat
ajar untuk jenjang PAUD, kelas I, kelas IV, kelas VII, atau kelas X.
Kategori Mandiri Berbagi : Satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka dengan melakukan pengembangan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini PAUD, kelas I, kelas IV, kelas VII, atau kelas X mulai tahun ajaran 2022/2023.
Sumber : Kurikulum merdeka s.id







0 komentar:
Posting Komentar